Selasa, Mei 10, 2016

Miris dengan kasus YY

Mendengar kisah YY, siswi SMP yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan hati siapa tak pilu. Geram skaligus jijik kepada 14 pelaku bejat tersebut.

Kasus lama, ada banyak sekali YY lainnya sebelum ini. kita geram, marah namun akhirnya menguap dan berulang lagi dikemudian hari dengan kejadian yang boleh jadi semakin sadis.

Kenapa disebut kasus lama, ya... smasa kecil saja saya ingat ada beberapa film lawas yang menceritakan tentang pemerkosanaan skaligus pembunuhan. Ada yang versi hantu membalas dendam ada yang berakhir karma bagi pelaku.

Tidak ada tindakan nyata membuat kaum perempuan di Indonesia berasa aman, bahkan cenderung makin mengerikan. Bagaimana tidak, korban anak2 meningkat. Pelaku pun masih berusia belia, hukum yang ada tdk bisa menjerat. Batin keluarga menjerit teraniaya.

Seandainya peristiwa tersebut menimpa kita, anak kita, keluarga kita. Apa yang kita lakukan? Tidakkah kita marah? Cukupkah bagi kita ucapan "sabar ya pak, bu"

Di tempat saya tinggal jg ternyata pernah terjadi pencabulan yang dilakukan anak SD terhadap anak TK. anak TK tidak paham apa yang diperbuat pelaku pada dirinya jg karena dikasi imbalan uang atau jajanan.

Dan geram sekali saya ketika tahu kasus itu hanya diselesaikan secara kekeluargaan, tak ada upaya penanganan bagi korban apalagi pelaku.

Saya bilang "apa ibu2 yakin tanpa treatmen apa2 anak itu bisa kembali baik?apa ibu2 tidak takut dia memangsa anak-anak lain?" "Saya merasa tidak aman bahwa saya tinggal bersama pelaku yang dibebaskan tanpa hukuman dan tanpa treatment apa2"

Wahai pemerintah, khususnya Departemen Agama, jika kami mengenal ada pesantren untuk rehabilitasi narkoba, bentuklah pesantren untuk rehabilitasi pelaku pemerkosaan, pencabulan dan yang kecanduan pornografi yang masih dibawah umur.

Miris sekali  bila tidak ada hukuman atau perlakuan khusus pada pelaku hanya karna dikatakan dibawah umur.
kami merasa tidak aman hidup berdampingan tanpa adanya treatment khusus bagi pelaku....

0 komentar:

Posting Komentar